Pilkada Serentak, Legislator Imbau Warga Merauke Gunakan Hak Politik
Metro Merauke – Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, bupati dan wakil bupati Merauke bakal dihelat sebentar lagi. Untuk itu, warga di Merauke, Papua diimbau, untuk ikut mensukseskan hajatan nasional tersebut dengan menggunakan hak politiknya pada Pilkada 9 Desember 2020.
Ajakan tersebut disampaikan langsung Anggota Komisi IV DPR RI, H. Sulaeman L Hamzah dihadapan warga Kelurahan Kamundu, Merauke, Minggu (18/10).
“Supaya Pemilu berjalan lancar, saya mengajak masyarakat dapat menggunakan hak politiknya dalam Pilkada 9 Desember,” ucapnya.
Dikatakannya, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban politik, menyalurkan pilihan dan ikut mensukseskan jalannya pemilihan umum.
Bahkan, secara jelas hak dan kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang juga mengatur kewajiban setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam hajatan nasional seperti Pemilu.
Selain mengajak warga gunakan hak politik, Sulaeman Hamzah pun meminta pemilih untuk bersikap cerdas dalam menentukan pemimpin atau calon kepala daerah mendatang. (Nuryani)